Mataharinews.com – Surabaya - Tokoh Gay yang lebih senang disebut sebagai aktivis HAM (Hak Asasi Manusia), Dede Oetomo, PhD, Menilai bahwa negara tutup mata dan pura-pura tak tahu soal dimensi baru di masyarakat yang tumbuh berkembang.
Dalam jawaban yang diberikan kepada Mataharinews melalui surat elektroniknya, Kamis (16/2) menjelaskan bahwa dengan meningkatnya keberagaman di masyarakat Indonesia, makin menuntut pula penghormatan, perlindungan dari negara.
Dalam jawaban yang diberikan kepada Mataharinews melalui surat elektroniknya, Kamis (16/2) menjelaskan bahwa dengan meningkatnya keberagaman di masyarakat Indonesia, makin menuntut pula penghormatan, perlindungan dari negara.
“Seperti
difabilitas, system keberimanan yang lebih dari sekadar enam agama yang
diakui Negara, gender dan orientasi seksual dan identitas gender, Nah
Negara tutup mata, atau pura-pura tak tahu tentang dimensi –dimensi baru
ini. Akibatnya boleh dikatakan tak dikenal lagi dengan rakyat” Terang Dede, doktor linguistik dari Universitas Cornell Di Amerika.
Karena
itu, menurutnya, menerapkan hukum dan HAM, negara menerapkan budaya
agar yang kecil atau yang lemah mengalah dan tidak menimbulkan
"keonaran." Pendekatan ini salah total. Negara seharusnya melindungi
siapa saja yang haknya terancam.
“Jika saya terpilih menjadi bagian dari Komnas HAM, maka saya akan menerapkan Visi berupa penghormatan, pemenuhan dan perlindungan HAM yang total. Slogannya: equality, no less! Maksudnya, kesetaraan total bagi semua orang” Kata Dede yang lebih suka disebut sebagai aktivis HAM ketimbang Tokoh Gay.
“Jika saya terpilih menjadi bagian dari Komnas HAM, maka saya akan menerapkan Visi berupa penghormatan, pemenuhan dan perlindungan HAM yang total. Slogannya: equality, no less! Maksudnya, kesetaraan total bagi semua orang” Kata Dede yang lebih suka disebut sebagai aktivis HAM ketimbang Tokoh Gay.
Dijelaskannya lebih jauh tentang misi yang akan dijalankan yaitu memberikan Pendidikan kepada semua jajaran tentang asas-asas HAM dan bagaimana itu harus dihormati, dipenuhi dan dilindungi oleh Negara
Kemudian ia akan memberi peringatan
Peringatan dan kritik terhadap negara apabila melakukan pelanggaran
atau pembiaran dalam berbagai bidang HAM yang ada.
Iapun membantah dan mengatakan aneh jikalau visi dan misinya itu bertentangan dengan kondisi masyarakt yang plural. Menurutnya, Justru
negara yang lalailah yang membiarkan para antipluralis merusak
pluralisme yang terbangun dalam sejarah Nusantara dan dipupuk sejak kita
merdeka.
Iapun menilai bahwa rezim Soeharto lah yang merongrong dan diteruskan rongrongannya oleh rezim yang sekarang.
Iapun berharap, Kalau jika
dirinya berhasil, bersama dengan komisioner yang lain duduk di Komnas
HAM 2012 – 2017 , pemupukan pluralisme itu akan makin baik ke depannya.
(Mn)
No comments:
Post a Comment